Begini Penampakan Mobil Mewah yang Disita Kasus Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

Begini Penampakan Mobil Mewah yang Disita Kasus Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

Terkini | idxchannel | Minggu, 13 April 2025 - 06:10
share

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi. Barang bukti yang disita yakni mobil mewah dan sejumlah uang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, bahwa barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4/2025) hingga Sabtu (12/4/2025).

"Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah pada suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Qohar dikutip Minggu (13/4/2025).

Begini Penampakan Mobil Mewah yang Disita Kasus Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

Qohar merincikan, barang bukti yang ditemukan di empat orang tersangka yakni Wahyu Gunawan (WG) di kediamannya kawasan Villa Gading Indah antara lain uang tunai SGD40.000, USD5.700 , 200 Yen, Rp10.804.000.

Sementara itu, di dalam mobil miliknya juga ditemukan SGD3.400, USD600, Rp11.100.000.

Selain uang tunai, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah berupa satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Lexus .

"Barang bukti diduga merupakan suap atau gratifikasi penanganan perkara di PN Jakpus. Di mana perkara adalah kasus dugaan Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022," katanya.

Begini Penampakan Mobil Mewah yang Disita Kasus Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

Dari pantauan, tampak mobil Ferrari berwarna merah berada di truk towing untuk diangkut. Selain itu, ada juga Nissan GT-R berkelir hitam dan abu-abu dengan pelat nomor B 505 AAY terparkir di halaman gedung Kejagung.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik