Diprotes AS, Pengusaha Elektronik Minta Kebijakan TKDN Tak Dilonggarkan

Diprotes AS, Pengusaha Elektronik Minta Kebijakan TKDN Tak Dilonggarkan

Terkini | idxchannel | Minggu, 6 April 2025 - 21:14
share

IDXChannel - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan meski diprotes Amerika Serikat (AS).

Kebijakan TKDN yang dinilai sebagai langkah proteksionisme, disebut-sebut menjadi salah satu penyebab Indonesia terkena tarif impor AS 32 persen. 

"Gabel meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan. Kebijakan TKDN ini telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, melalui keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025). 

Dia menambahkan, kebijakan TKDN menjadi bentuk risk management yang sangat penting untuk dapat mengamankan pasar dalam negeri. Selain TKDN, Gabel telah mengusulkan revisi Permendag No 8 Tahun 2024 dan pemberlakuan pelabuhan entry point. 

"Kebijakan itu juga yang selama ini sudah kami minta, dan untuk segera dilaksanakan," kata Daniel.

Menurut Daniel, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan potensial, dengan daya beli yang tinggi, dan menjadi sasaran bagi produk impor.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri agar pasar domestik tidak dibanjiri barang-barang impor, sekaligus juga dapat melindungi produsen dalam negeri yang melakukan ekspor ke AS.

Lebih lanjut, kebijakan TKDN telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia.

"Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia,” kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik