Surplus Neraca Dagang RI Terancam Merosot Imbas Kebijakan Tarif Impor AS 32 Persen
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait pengenaan tarif impor ke sejumlah negara di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara terdampak dan terkena tarif impor sebesar 32 persen.
Vice President Marketing, Strategy and Planning Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi menyampaikan, kebijakan tersebut akan mendorong perlambatan ekonomi global dan meningkatkan ketidakpastian pasar.
Hal itu terlihat dari respons pasar saham yang serentak cenderung negatif, seperti Nikkei yang turun 3,07 persen, SENSEX turun 0,38 persen, SET turun 1,4 persen, dan HNX turun 6,91 persen. Bahkan, US500 future merespons ketidakpastian dengan bergerak turun 2,8 persen.
“Kami melihat dampak yang dapat terjadi di antaranya inflasi meningkat, bahkan The Fed menaikkan inflasi AS menjadi 2,7 persen year on year di tahun ini,” kata Audi melalui pesan singkat kepada IDX Channel pada Jumat (4/4/2025).
Dengan adanya risiko sistematik rantai pasok, khususnya manufaktur di regional Asia, penurunan surplus dagang Indonesia, di mana per 2024 tercatat surplus sebesar USD31,04 miliar atau turun sebesar 18,84 persen. Ini merupakan surplus terendah dalam empat tahun terakhir.
“Sehingga kami melihat dampaknya akan menekan nilai rupiah,” kata Audi.
Sebagai informasi, surplus perdagangan nonmigas terbesar Indonesia adalah dengan Amerika Serikat, mencapai USD16,84 miliar, maka nilai tersebut merupakan 54 persen dari surplus dagang Indonesia di sepanjang 2024.
Berdasarkan segmen produk, yang paling banyak diekspor adalah tekstil dan produk tekstil (TPT) dan juga alas kaki. Eksportir serupa juga dikenakan tarif tinggi oleh Trump, seperti Vietnam, Bangladesh dan China.
“Sehingga kami melihat potensi suplai akan meningkat di Asia karena produk dari China dan Vietnam, berpotensi masuk ke Indonesia,” kata Audi.
(Dhera Arizona)