Daftar Negara Paling Ringan Terdampak Kebijakan Tarif Baru Trump
IDXChannel – Ada sejumlah negara paling ringan terdampak kebijakan tarif baru Trump yang baru-baru ini diumumkan.
Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat tersebut telah mengumumkan kebijakan tarif baru untuk semua impor ke AS pada Rabu (2/4) waktu setempat atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, Trump menetapkan tarif dasar 10 persen bagi impor dari semua negara. Hal ini dirilis dalam daftar tarif untuk ratusan negara dengan besaran yang beragam sesuai hambatan masing-masing negara.
Lantas, apa saja negara paling ringan terdampak kebijakan tarif baru Trump? Berikut ini IDXChannel menyajikan daftarnya.
Daftar Negara Paling Ringan Terdampak Kebijakan Tarif Baru Trump
Menanti Debut 2 Pemain Baru Timnas Indonesia saat Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berdasarkan penjelasan dari Gedung Putih, tarif baru terkait impor yang diterapkan untuk masing-masing negara disesuaikan dengan faktor penghambat perdagangan AS dari negara tersebut.Dari daftar yang ada, beberapa negara seperti Australia, Inggris, Brasil, dan Singapura yang semuanya akan terkena tarif minimum sebesar 10 persen. Sebelumnya, keempat negara tersebut dinilai menetapkan tarif sebesar 10 persen kepada Amerika Serikat, sehingga Amerika Serikat memberikan tarif balasan dengan nilai serupa.
Selain keempat negara tersebut, ada juga negara-negara dari berbagai wilayah yang terkena dampak ringan, antara lain Chile, Turki, Kolombia, Peru, Kosta Rika, Selandia Baru, El Salvador, Argentina, Ekuador, Guatemala, Uruguay, Trinidad dan Tobago, Bahamas, Ukraina, Honduras, serta Republik Dominika. Tak hanya itu, negara-negara Asia dan Afrika, seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Arab Emirat, Oman, Bahrain, Qatar, Maroko, Kenya, Ghana, Ethiopia, Lebanon, Senegal, hingga Azerbaijan juga terkena dampak ringan dengan tarif hanya sebesar 10 persen.
Dalam kebijakan ini, Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen, setara dengan Taiwan dan Fiji. Tarif tersebut lebih tinggi dibanding Jepang sebesar 24 persen, India 26 persen, dan Korea Selatan 25 persen. Adapun tarif tertingginya jatuh pada Kamboja sebesar 49 persen.
Trump mengungkapkan bahwa kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. Meski begitu, ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif yang setara dengan yang diberlakukan di negara lain.
Itulah beberapa daftar negara paling ringan terdampak kebijakan tarif baru Trump.