Trump Umumkan Tarif Impor Baru ke Amerika Serikat, Indonesia Kena 32 Persen

Trump Umumkan Tarif Impor Baru ke Amerika Serikat, Indonesia Kena 32 Persen

Terkini | idxchannel | Kamis, 3 April 2025 - 01:24
share

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke negeri Paman Sam.

Dalam pidatonya di Rose Garden pada Rabu (2/4/2025), mengumumkan akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10 persen pada impor dari semua negara sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.

Trump memberlakukan tarif baru yang luas pada hampir semua mitra dagang AS, seperti pengenaan pajak 34 persen pada impor dari Tiongkok dan 20 persen pada Uni Eropa.

Pemberlakuan tarif ini mengancam kondisi ekonomi global dan memicu perang dagang yang lebih luas.

Sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia pun tak luput dari ‘serangan’ tarif impor baru Trump.

Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32 persen, Malaysia 24 persen, Singapura 10 persen, Filipina 17 persen, Kamboja 49 persen dan Vietnam 46 persen.

“Pembayar pajak (masyarakat AS) telah ditipu selama 50 tahun, namun sekarang tidak lagi,” kata Trump dalam pidatonya, dikutip dari The AP News pada Rabu (3/4/2025).

Tindakan tersebut merupakan kenaikan pajak bersejarah yang dapat mendorong tatanan global ke titik kritis.

Hal ini memicu transisi yang menyulitkan bagi banyak warga Amerika karena kebutuhan pokok kelas menengah seperti perumahan, mobil, dan pakaian diperkirakan akan menjadi lebih mahal, sekaligus mengganggu aliansi yang dibangun untuk memastikan perdamaian dan stabilitas ekonomi.

Trump mengatakan, tindakannya dilakukan guna mendatangkan ratusan miliar pendapatan baru bagi pemerintah AS dan memulihkan keadilan dalam perdagangan global.

Dia telah berjanji bahwa pekerjaan produksi akan kembali ke Amerika Serikat sebagai dampak dari perlakuan tarif baru tersebut, tetapi kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan ekonomi mendadak karena konsumen dan bisnis dapat menghadapi kenaikan harga yang tajam.

Lebih lanjut, tarif yang lebih tinggi yang ditetapkan Trump akan memukul perusahaan asing yang menjual lebih banyak barang ke Amerika Serikat daripada yang mereka beli. Pemerintah pada dasarnya menghitung tarifnya untuk menaikkan pendapatan yang sama besarnya dengan ketidakseimbangan perdagangan dengan negara-negara tersebut.

Trump kemudian memangkas setengah tarif tersebut dalam tindakan yang ia gambarkan sebagai ‘sangat baik’.

Gedung Putih mengatakan, tarif dan ketidakseimbangan perdagangan lainnya menyebabkan ketidakseimbangan senilai USD1,2 triliun tahun lalu. Pejabat pemerintah menyarankan bahwa diperlukan serangkaian tindakan lanjutan oleh negara-negara lain untuk menurunkan tarif baru yang kini berlaku pada impor mereka, dan tarif balasan oleh negara-negara tersebut dapat memperburuk situasi.

Lebih lanjut, tarif baru akan diberlakukan setelah pengumuman terbaru tentang pajak 25 persen atas impor mobil, pungutan terhadap China, Kanada, dan Meksiko, serta perluasan sanksi perdagangan atas baja dan aluminium. 

Trump juga telah mengenakan tarif pada negara-negara yang mengimpor minyak dari Venezuela dan dia berencana mengenakan pajak impor terpisah atas obat-obatan farmasi, kayu, tembaga, dan chip komputer.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik