Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun Jadi 71,2 Persen di 2024, Ini Faktornya

Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun Jadi 71,2 Persen di 2024, Ini Faktornya

Terkini | idxchannel | Senin, 31 Maret 2025 - 23:50
share

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan terjadi penurunan pada 2024 menjadi 71,2 persen dari 97,5 persen di 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan hal ini sebagai efek dari manajemen risiko dari perusahaan asuransi yang banyak melakukan repricing pada 2024, yang dengan bersamaan melakukan perbaikan tata kelola maupun penyesuaian fitur asuransi kesehatan yang banyak didominasi oleh asuransi kesehatan yang bersifat as charged. 

"Terkait dengan inflasi medis, berdasarkan data yang ada memang terjadi tren kenaikan inflasi medis di Indonesia yang bahkan lebih tinggi dibandingkan inflasi umum," kata Ogi dalam keterangan pers Selasa (1/4/2025).

Tercatat data inflasi umum 2024 sebesar 3 persen, sedangkan Inflasi medis 10,1 persen. "Dan jika melihat trend global, pada 2024 inflasi medis secara global ada di kisaran 6,5 persen di mana inflasi medis di Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan inflasi medis global," tuturnya.

Oleh karena itu dalam rangka mememperbaiki tata kelola dan proses underwriting yang lebih baik pada produk asuransi kesehatan, OJK berencana menerbitkan RSEOJK Asuransi Kesehatan yang salah satunya mengatur mengenai adanya Medical Advisory Board (MAB). 

Dia menuturkan, MAB dalam perusahaan asuransi berperan sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama dalam evaluasi klaim, underwriting, dan pengembangan produk. "Mereka membantu menilai klaim medis yang kompleks, mendeteksi potensi fraud, serta memberikan rekomendasi terkait risiko kesehatan calon tertanggung," katanya.

Di sisi lain, MAB menjalin kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan untuk memastikan kualitas layanan bagi pemegang polis. Dengan keahlian dokter spesialis dan profesional medis lainnya, MAB membantu perusahaan asuransi menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan perlindungan nasabah. 

Apabila dijalankan dengan baik, lanjut dia, MAB akan membantu perusahaan untuk efisiensi klaim kesehatan (dan apabila memungkinkan MAB tidak harus dimiliki per perusahaan, bisa bersifat sharing). 

(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik