Pramono Longgarkan Syarat Jadi PPSU di Jakarta, Lulusan SD Bisa Daftar
IDXChannel- Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Kini pemilik ijazah tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa jadi PPSU di DKI
Keputusan itu didasari setelah mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu, apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" tutur Pramono usai halalbihalal.
Atas dasar itu, Pramono mengaku telah menekan peraturan gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU. "Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono.
Dalam aturan itu, dia mengatakan petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun 3 tahun sekali.
"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," katanya,
Dia mengaku akan mempelajari lebih lanjut terkait batas usia petugas PPSU yang sudah diatur di Perda. Dia menilai batasan usia bukan menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.
"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya," kata Pramono.
"Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," ucapnya.
(Ibnu Hariyanto)