7.607 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Idulfitri, Negara Hemat Rp3,65 Miliar

7.607 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Idulfitri, Negara Hemat Rp3,65 Miliar

Terkini | idxchannel | Senin, 31 Maret 2025 - 06:00
share

IDXChannel – Sebanyak 7.607 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah (Jateng) mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2025. Di antara ribuan napi itu, 84 orang di antaranya langsung bebas pada Senin (31/3/2025) atau bertepatan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, mengemukakan bahwa pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. 

"Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, serta telah menjalani minimal enam bulan masa pidana," kata Kunrat dalam keterangannya, hari ini.

Dari total 7.607 narapidana yang menerima remisi, sebagian besar mendapatkan pemotongan masa tahanan antara 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, 84 orang yang menerima remisi langsung bebas dan dapat segera kembali ke keluarga mereka untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama.

Remisi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka perayaan hari besar keagamaan. Program ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para narapidana untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman. 

Kanwil Ditjenpas Jateng terus berupaya meningkatkan pembinaan bagi para narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. "Kami berharap, mereka yang menerima remisi, terutama yang bebas, bisa kembali beradaptasi di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," ujar Kunrat.

Dengan pemberian remisi ini, negara dapat menghemat anggaran sebesar Rp3,65 miliar. Untuk diketahui, jumlah penghuni lapas/rutan se-Jawa Tengah per 30 Maret 2025 adalah 14.760 penghuni yang meliputi 11.792 narapidana dan 2.968 tahanan dengan kapasitas jumlah hunian sejumlah 10.717 orang

(Ahmad Islamy Jamil)

Topik Menarik