One Way Lokal di Jawa Tengah Akan Diperluas jika Arus Lalu Lintas Meningkat
IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan skenario perluasan sistem one way lokal. Hal ini dilakukan jika volume kendaraan terus meningkat.
"Nanti diperluas jika arus cukup tinggi. Ini sudah kami kelola dengan baik, kami akan koordinasi dengan teman-teman Jasa Marga," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, Minggu (29/3/2025).
Saat ini, one way lokal diterapkan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 442 Bawen. Namun bila diperlukan, kebijakan ini bisa diperluas hingga KM 456, Salatiga
"Memang bisa kami perluas sampai 456. Kemarin sampai KM 456, tadi pagi saya tarik sampai KM 442, dan tidak dari Kalikangkung tapi dari KM 428," katanya.
Perubahan titik awal one way dilakukan berdasarkan evaluasi lalu lintas di lapangan. Puncak arus mudik disebut belum dapat dipastikan, meski ada peningkatan volume kendaraan pada 28-29 Maret.
"Pertanyaannya apakah puncak mudik itu di tanggal 28-29? Itu nanti bisa kita lihat setelah 24 jam," kata Sonny.
Polda Jateng bersama Jasa Marga terus melakukan monitoring untuk menentukan langkah selanjutnya. Inisiatif ini diambil demi menjaga kelancaran arus dan kenyamanan pemudik yang melintasi wilayah Jawa Tengah.
Saat ini skema one way lokal masih diterapkan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 442 Bawen.
(Nur Ichsan Yuniarto)