UU TNI Disahkan 20 Maret 2025, Berikut Pokok Isi dan Pembahasannya

UU TNI Disahkan 20 Maret 2025, Berikut Pokok Isi dan Pembahasannya

Terkini | gowa.inews.id | Selasa, 25 Maret 2025 - 17:40
share

SUNGGUMINASA, iNews.id - Disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Rencana Undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya disahkan lewat rapat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 20 Maret 2025, yang dipimpin langsung oleh ketua DPR RI Puan Maharani serta didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Adapun pokok-pokok yang dibahas dalam RUU TNI antara lain mencakup kedudukan, dalam hal ini penambahan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yakni penambahan jumlah jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit militer aktif, dan perpanjangan usia pensiun TNI.

Pokok isi dari UU TNI adalah regulasi hukum yang mengatur segala aspek terkait dengan organisasi, tugas, fungsi, dan kewenangan TNI dalam sistem pertahanan negara.

Sebelumnya Pengesahan UU TNI ini memicu  reaksi penolakan dari berbagai kalangan, terutama terkait dampak yang mungkin timbul akibat perubahan tersebut. Sejumlah pasal dalam UU TNI yang baru dianggap kontroversial karena dinilai berpotensi mengubah dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia. Isu paling mencuat adalah kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI yang telah dihapus sejak era reformasi.

Sementara itu, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. Ia pun kembali menegaskan bahwa prajurit TNI tidak akan mengambil alih pekerjaan sipil.

"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," tegas Kapuspen TNI dikutip dari iNews.id.

Terakhir, Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah.

"TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," ujarnya.

Topik Menarik