Ayah Ini Buang Bayinya yang Berumur 2 Minggu ke Hutan setelah Istrinya Menolak Bercinta

Ayah Ini Buang Bayinya yang Berumur 2 Minggu ke Hutan setelah Istrinya Menolak Bercinta

Global | sindonews | Selasa, 8 April 2025 - 01:13
share

Seorang ayah di Thailand tega membuang bayinya yang baru berumur dua minggu ke sebuah hutan setelah istrinya menolak berhubungan seks dengannya tak lama setelah kelahiran bayi tersebut.

Pria tersebut, yang diidentifikasi dengan nama belakangnya Wuttichai, akhirnya ditangkap polisi. Menurut polisi, Wuttichai (21) telah kecanduan narkoba.

Kejadian itu diungkap sang istri, Orathai (22), sebagaimana dilansir Channel 7 News Thailand, Selasa (8/4/2024).

Awalnya, Wuttichai membawa bayinya ke dekat pohon pisang di sebuah area hutan. Dia kemudian memotret bayi itu yang berbaring sendirian di tanah, dan mengirimkan gambar tersebut kepada Orathai, yang saat itu sedang mengunjungi seorang teman. Implikasinya adalah bahwa dia telah menelantarkan bayinya.

Merasa ngeri dengan kiriman gambar tersebut, Orathai segera menghubungi kepala desa dan secara terbuka membagikan tangkapan layar percakapan mereka secara daring untuk menegur perilaku suaminya.

Untungnya, Wuttichai kemudian membawa bayi itu pulang tanpa cedera.

Polisi meluncurkan penyelidikan dan melacak keluarga tersebut ke provinsi Buriram di timur laut Thailand. Selama pemeriksaan, Orathai memberi tahu petugas polisi bahwa suaminya kecanduan narkoba, sering berjudi, dan memiliki riwayat perilaku kekerasan terhadapnya dan anak mereka lainnya yang berusia satu tahun.

Menurut laporan media lokal, Wuttichai bertengkar dengan Orathai karena Orathai menolak berhubungan seks dengannya tak lama setelah melahirkan.

Wuttichai membantah tuduhan telah membuang bayinya, mengeklaim bahwa dia tidak berniat menelantarkan bayi itu dan hanya meletakkannya saat sedang tidur di tanah untuk mengambil foto.

Dia mengakui telah berulang kali meminta berhubungan seks dengan sang istri, tetapi bersikeras bahwa dia "tidak bermaksud begitu".

Setelah klaim istrinya, polisi melakukan tes urine pada Wuttichai, yang hasilnya positif untuk penggunaan narkoba.

Wuttichai sekarang menghadapi tuntutan dan akan diminta untuk menjalani rehabilitasi sebagaimana diamanatkan oleh hukum setempat.

Berdasarkan hukum Thailand, menelantarkan anak di bawah usia sembilan tahun—jika tidak mengakibatkan bahaya—dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda 6.000 baht.

Kasus ini telah memicu kemarahan di dunia maya. "Kekerasan fisik, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan seks yang menuntut 12 hari setelah melahirkan. Saya tidak bisa berkata apa-apa," tulis seorang pengguna media sosial, seperti dikutip dari South China Morning Post.

"Malu dia. Bagaimana bisa seorang ayah melakukan itu kepada istrinya dan bayi yang baru lahir?" tulis pengguna media sosial yang lain.

Ada juga yang berkomentar: "Mengapa punya anak dengan seorang pecandu narkoba? Saya merasa kasihan pada bayinya."

Topik Menarik