Menengok Korupsi Besar Trio Eks PM Malaysia: Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin, dan Najib Razak
Publik Malaysia gembira ketika mantan perdana menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Nasibnya mengikuti jejak dua pendahulunya, PM Muhyiddin Yassin, dan PM Najib Razak.
Jejak Korupsi Trio Eks PM Malaysia
1. Ismail Sabri Yakoob (Rp2,6 Triliun)
Foto/BernamaIsmail Sabri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) dalam penyelidikan kasus korupsi yang terkait dengan uang tunai, emas, dan barang-barang lain senilai RM700 juta (Rp2,6 triliun).
Uang dan barang-barang berharga itu disita di tempat-tempat persembunyian yang diduga dikelola oleh para pembantu seniornya.
Gembiranya warga Malaysia bukan hanya karena penetapan Ismail Sabri sebagai tersangka pada hari Senin, tetapi juga karena banyaknya uang tunai yang ditemukan bersama dengan 16 batangan emas dan jam tangan mewah Hublot.
Publik Malaysia merasa tidak heran dengan penetapan Ismail Sabri sebagai tersangka kasus korupsi. Banyak di antara mereka yang dengan gembira memanfaatkan kesempatan itu untuk mengejek pemimpin negara yang menjabat paling singkat tersebut di media sosial.
Para kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang bagaimana Ismail Sabri diduga dapat mengamankan begitu banyak uang tunai dan barang-barang mewah dalam masa jabatannya yang singkat selama 15 bulan.
Dia menjabat PM Malaysia dari tahun 2021 hingga 2022.
2. Muhyiddin Yassin (Rp856 Miliar)
Foto/BernamaMuhyiddin Yassin didakwa dua tahun lalu atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang yang melibatkan suap senilai RM232,5 juta (lebih dari Rp856 miliar).
Kekayaan itu diduga diperoleh selama 17 bulan menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia antara Maret 2020 hingga Agustus 2021.
3. Najib Razak (Rp9,8 Triliun)
Foto/BernamaBocoran dokumen tahun 2015 yang dilaporkan di The Edge, Sarawak Report, dan The Wall Street Journal menunjukkan bahwa Najib Razak telah menyalurkan lebih dari RM2,67 miliar (lebih dari Rp9,8 triliun) ke rekening bank pribadinya dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Meski demikian, Najib menjalani hukuman penjara enam tahun yang dikurangi untuk pelanggaran yang terkait dengan dana senilai 42 juta ringgit yang disedot dari SRC International, bekas unit 1MDB.
Najib hingga sekarang tetap menyangkal uang besar yang masuk rekeningnya itu berasal dari 1MDB.
Dia mengeklaim uang tersebut adalah sumbangan dari seorang pangeran Arab Saudi.
Skandal korupsi 1MDB diduga didalangi oleh sosok bernama Jho Low. Dia diduga menjadi aktor utama dalam pergerakan dana 1MDB secara internasional melalui perusahaan cangkang dan rekening bank luar negeri.
Pada tahun 2018, Departemen Kehakiman AS menemukan bahwa Low dan konspirator lainnya termasuk pejabat dari Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengalihkan lebih dari USD4,5 miliar dari 1MDB.
Dana itu digunakan untuk membeli barang-barang dan properti mewah, termasuk superyacht Equanimity, dan membiayai perusahaan film Amerika Red Granite Pictures dan produksi The Wolf of Wall Street dan film-film lainnya.
Dana 1MDB juga dilaporkan untuk mendukung gaya hidup mewah Low, Najib, dan istrinya Rosmah Mansor, serta mendirikan perusahaan Hollywood milik anak tiri Najib, Riza Aziz.
Ada pula laporan yang menyebut adanya upaya untuk menggunakan dana yang digelapkan itu untuk sumbangan politik dan lobi di Amerika Serikat.