Jadi Korban Penembakan Aparat di Malaysia, WNI Ngaku Tak Lakukan Perlawanan

Jadi Korban Penembakan Aparat di Malaysia, WNI Ngaku Tak Lakukan Perlawanan

Global | okezone | Rabu, 29 Januari 2025 - 11:28
share

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menemui 4 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. Korban mengaku tidak memberikan perlawanan dan tidak membawa senjata tajam. 

1. WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tak Lakukan Perlawanan 

Diketahui, mereka ditembak di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). Dalam kejadian itu, 1 WNI meninggal dunia dan sejumlah WNI lainnya terluka. 

"KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha, kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Ia menjelaskan, dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ. Keduanya berasal dari Provinsi Riau. HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. 

"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," ujar Judha.

Sementara itu, dua WNI lainnya masih dalam kondisi kritis.

"Dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi dan belum dapat memberikan keterangan," ucapnya.

2. Repatriasi Jenazah

Saat ini, Judha menjelaskan, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran 1 WNI yang meninggal, inisial B, asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Tanah Air. 

 

"Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari Rabu (29/1/2025). Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau," tuturnya.

3. Pendampingan Hukum

Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.

"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," ujarnya. 


 

Topik Menarik