Pengadilan Rusia Vonis Pembakar Al-Quran Hukuman 14 Tahun Penjara

Pengadilan Rusia Vonis Pembakar Al-Quran Hukuman 14 Tahun Penjara

Global | okezone | Selasa, 26 November 2024 - 09:58
share

MOSKOW - Pengadilan Daerah Volgograd, Rusia telah menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dengan keamanan maksimum kepada Nikita Zhuravel, yang dihukum karena membakar Al-Quran, atas tuduhan pengkhianatan, demikian dilaporkan layanan pers gabungan pengadilan daerah pada Senin, (25/11/2024).

Pemuda berusia 20 tahun itu melakukan pembakaran kitab suci umat Islam di depan umum di depan sebuah masjid di kota Volgograd, Rusia selatan, pada 4 Mei 2023, dan kemudian menerbitkan video tindakan tersebut. Ia ditahan segera setelah itu dan mengakui melakukannya demi uang atas instruksi dari badan intelijen Ukraina, yang berjanji akan membayarnya 10.000 rubel atau sekira Rp1,5 juta.

Tujuan dari video tersebut adalah untuk memicu kebencian “antara umat Kristen dan Muslim,” jelas Zhuravel, sebagaimana dilansir RT.

Kasus pidana Zhuravel dilimpahkan ke Republik Chechnya untuk diselidiki setelah beberapa kali permintaan dari penduduk setempat, yang menuntut untuk diakui sebagai korban kejahatannya. Pada Februari, pengadilan di Grozny menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada pemuda itu atas tuduhan tindakan anarkis dan menghina perasaan umat beriman di depan umum.

Pada Senin, Zhuravel juga dinyatakan bersalah karena melakukan pengkhianatan terhadap negara. Pengadilan Volgograd memutuskan bahwa pemuda tersebut telah melakukan korespondensi dengan perwakilan dinas khusus Ukraina dan melaksanakan tugas yang ditujukan terhadap keamanan Federasi Rusia.

 

Menurut penyidik, selain membakar Al Quran, Zhuravel juga mengirim rekaman video kereta Rusia yang membawa peralatan militer, pesawat militer yang sedang terbang, dan data pergerakan kendaraan dinas milik Kementerian Pertahanan Rusia kepada pengurus Ukrainanya.

"Atas semua kejahatannya, ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di koloni hukuman rezim ketat, diikuti dengan pembatasan kebebasan selama satu tahun," kata layanan pers pengadilan.

Zhuravel mengakui kesalahannya selama persidangan. Pengacaranya mengatakan kepada TASS bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan meminta hukuman penjara yang lebih pendek.

Topik Menarik