Iran Berhak Tanggapi Serangan Israel, Akan Gunakan Semua Sumber Daya untuk Membalas
JAKARTA Iran mengecam serangan israel pada Sabtu, (26/10/2024) yangb menargetkan sejumlah fasilitas militer di wilayahnya, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Iran menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk memberi respon atas agresi Israel tersebut.
Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya dan akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya untuk tujuan tersebut, demikian disampaikan Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam keterangan persnya, Minggu, (27/10/2024).
Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel.
Iran mengingatkan bahwa negara-negara anggota PBB dan anggota 'Konvensi Jenewa IV 1949' memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan kolektif dan segera untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel, terutama genosida yang dilakukan rezim zionis terjadap rakyat Palestina dan agresinya ke Lebanon.
Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim ini yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional, tambah pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Iran menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang secara kuat dan tegas mengecam serangan militer Israel ke Iran, dan mengajak semua pihak untuk menghentikan kejahatan rezim zionis tersebut.