Ini Alasan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Bakal Diberlakukan Lagi
JAKARTA - Ini alasan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA diberlakukan lagi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberlakukan kembali penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dia menjelaskan, jurusan diadakan kembali untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Untuk diketahui, TKA akan menjadi pengganti Ujian Nasional. Mu’ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan.
1. Pertimbangan Masuk Perguruan Tinggi
Mendikdasmen menjelaskan, TKA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen, ditulis Minggu (13/4/2025).
Dalam TKA nanti, lanjut Mu'ti, akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.
2. Tes Tambahan
Oleh karena itu, kata dia, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.
Dia berharap adanya TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Mu'ti dilansir Antara.
Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.