Uang Ganti Rugi Tanah Proses Cair Rp3,3 Miliar, Berapa Bagian Keluarga Mat Solar?
JAKARTA - Kasus sengketa tanah milik almarhum Nasrullah alias Mat Solar akhirnya menemukan titik terang. Hal ini seiring tercapainya kesepakatan perdamaian antara ahli waris Mat Solar dengan tergugat bernama Muhammad Idris.
Khairul Imam selaku kuasa hukum keluarga Mat Solar mengungkapkan bahwa uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar, akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere-Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," kata Khairul Imam di Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Khairul Imam kemudian menjelaskan singkat soal respons keluarga Mat Solar soal titik terang ini. Terlebih, mereka sudah bertahun-tahun menanti kejelasan atas tanah milik sang aktor yang kini dibangun Tol Cinere-Serpong tersebut.
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," tutur Khairul.
Nantinya, uang ganti rugi tanah tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang tercatat sebagai ahli waris dalam akta perdamaian. Untuk detail pembagian antara Mat Solar dan Idris, Khairul tak menjelaskannya.
"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian. Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Nggak mungkin tidak diberikan ke Idris," ucap Khairul.
"Tapi yang terpenting sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," ujar dia lagi.
Meski demikian, keluarga Mat Solar kata Khairul akan mendapat bagian lebih dari 50 persen dari Rp3,3 miliar.
"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen nggak sampai. Kalau presentase saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," tuturnya.