Puasa Setengah Hari Apakah Dapat Pahala? Begini Hukumnya
JAKARTA, iNews.id - Puasa setengah hari apakah dapat pahala menarik dikaji karena tidak hanya anak-anak saja yang melakukan puasa tersebut, tapi juga orang dewasa. Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, sehat, dan dalam keadaan suci.
Kewajiban berpuasa di Bulan Ramadhan ini sebagaimana firman Allah subhanu wa’taála dalam surat Al-Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.”
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan melalui ayat tersebut di atas Allah SWT ber-khitab kepada orang-orang mukmin dari kalangan umat ini dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt.
Karena di dalam berpuasa terkandung hikmah membersihkan jiwa, menyucikannya serta membebaskannya dari endapan-endapan yang buruk (bagi kesehatan tubuh) dan akhlak-akhlak yang rendah.
Allah menyebutkan, sebagaimana puasa diwajibkan atas mereka, sesungguhnya Allah pun telah mewajibkannya atas umat-umat sebelum mereka. Dengan demikian, berarti mereka mempunyai teladan dalam berpuasa, dan hal ini memberikan semangat kepada mereka dalam menunaikan kewajiban ini, yaitu dengan penunaian yang lebih sempurna dari apa yang telah ditunaikan oleh orang-orang sebelum mereka.
Sesuai syariat, puasa dikerjakan mulai subuh hingga magrib. Namun, bagi anak-anak yang belum balig dibolehkan untuk menjalankan puasa setengah hari atau beduk yakni mulai subuh hingga waktu dzuhur. Setelah itu dilanjutkan lagi hingga magrib. Lantas, apakah dapat pahala jika melakukan puasa hanya setengah hari?
Puasa Setengah Hari Apakah Dapat Pahala
Puasa setengah hari bagi anak-anak yang belum balig diperbolehkan bahkan dianjurkan karena hal itu merupakan bentuk latihan. Mereka juga belum kena kewajiban menjalankan puasa, namun sunnah jika melakukannya.
Dalam Kitab I'anatuth Tholibin halaman 222 juz 2 disebutkan, bagi anak-anak yang belum baligh dianjurkan latihan puasa setengah hari. Namun, mereka tidak mendapatkan pahala. Yang mendapatkan pahala orang tuanya. Amal taatnya anak yang belum baligh dicatat di buku catatan amal kedua orang tuanya.
Ibnu Batthol berkata ulama sepakat anak yang belum baligh tidak diwajibkan ibadah dan melakukan kewajiban kecuali jika sudah baligh. Ulama menganggap baik latihan puasa setengah hari bagi anak-anak dan orang tua yang menyuruh anaknya melakukan puasa tersebut mendapatkan pahala.
Puasa setengah hari ini tidak berlaku bagi orang dewasa. Jika orang dewasa melakukan puasa setengah hari hukumnya haram, bahkan berdosa. Sebab, membatalkan puasa sebelum waktunya kecuali memiliki uzur syar'i yang membolehkannya berbuka seperti sakit atau tidak kuat karena bekerja keras. Mereka juga diwajibkan membayar denda dan menggantinya di lain hari setelah Ramadhan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa puasa setengah hari bagi anak-anak dibolehkan namun tidak mendapat pahala. Sedangkan bagi orang dewas haram melakukan puasa setengah hari jika tidak ada udzur syar'i membatalkan puasa sebelum waktunya.
Itulah ulasan puasa setengah hari apakah dapat pahala yang perlu diketahui dan dipahami umat Islam.
Wallahu A'lam