Kapan SK PPPK Tahap 1 2025 Keluar? Catat Jadwal Lengkapnya

Kapan SK PPPK Tahap 1 2025 Keluar? Catat Jadwal Lengkapnya

Gaya Hidup | okezone | Rabu, 5 Maret 2025 - 07:10
share

JAKARTA – Kapan SK PPPK tahap 1 2025 keluar? Catat jadwal lengkapnya di bawah ini. Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 masih dalam proses seleksinya itu sendiri. Khususnya untuk jadwal keluar Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang dirilis pada 14 Januari 2025, informasi mengenai jadwal penerbitan SK telah diumumkan secara resmi.

Seleksi PPPK Tahap 1 memasuki tahap pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) sebagai identitas resmi yang diberikan kepada peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Setelah mendapatkan NI, peserta akan lanjut ke proses menandatangani perjanjian kerja bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelum akhirnya menerima SK pengangkatan.

Lantas, kapan SK PPPK Tahap 1 2025 keluar? Catat jadwal lengkapnya seperti dirangkum Okezone, Selasa (5/3/2025).

Berdasarkan pada jadwal seleksi PPPK tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengusulan dan penetapan NI PPPK berlangsung sejak 1 hingga 28 Februari 2025 kemarin.

Menurut Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK akan dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah NI PPPK diterbitkan. Jika mengacu pada jadwal NI PPPK, perkiraan penerbitan SK PPPK dilakukan sekitar bulan Maret – April 2025.

Urutan tahapan dalam pengangkatan dan pelantikan PPPK terbagi menjadi 5 tahap, yakni:

1.      Pengusulan Nomor Induk PPPK (NIP) sebagai identitas resmi PPPK yang dibutuhkan oleh proses administrasi pegawai

2.      Penandatanganan Perjanjian Kerja antara PPPK dengan PPK yang dilakukan maksimal 30 hari kerja setelah NIP diterima

 

3.      Penetapan Keputusan Pengangkatan PPPK berdasarkan SK yang menjadi dasar hukum bagi PPPK agar dapat mulai bekerja sesuai unit kerja yang telah ditentukan

4.      Penempatan di Unit Kerja sesuai dengan kebutuhan jabatan yang telah ditentukan

5.      Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ketika PPPK menduduki jabatan tertentu dan akan menjalani pelantikan serta pengucapan sumpah atau janji jabatan.

Namun, beberapa daerah sudah melakukan penerbitan SK dan awal masa kerja / Terhitung Mulai Tangga (TMT) dimulai sejak 1 Maret 2025.

Beberapa kota yang sudah mulai menerbitkan SK PPPK Tahap 1 adalah Kota Pariaman (Sumatera Barat), Kabupaten Buleleng (Bali), dan Provinsi Kepulauan Riau.

Topik Menarik