Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham
JAKARTA - Cara dan syarat daftar sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sekolah kedinasan ini menawarkan kesempatan kuliah gratis serta jaminan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Pada tahun lalu, dua sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), resmi digabung menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi manajemen serta operasional pendidikan di lingkungan Kemenkumham.
Meskipun jadwal pendaftaran untuk tahun 2025 belum diumumkan, calon pendaftar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami syarat dan prosedur pendaftaran.
1. Syarat Pendaftaran
Untuk bisa mendaftar di sekolah kedinasan Kemenkumham, calon taruna harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun untuk formasi umum dan untuk formasi pegawai, usia maksimal 26 tahun.
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
- Tinggi badan minimal 170 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik maupun mental.
- Tidak buta warna, tidak berkacamata atau menggunakan softlens.
- Bebas dari narkoba dan HIV/AIDS.
- Tidak memiliki tato maupun tindik, kecuali bagi perempuan yang diperbolehkan satu pasang tindik di telinga.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi atau perusahaan lain.
2. Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan secara online dan terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi sekolah kedinasan Kemenkumham.
- Unggah ijazah atau surat keterangan lulus, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
- Setelah pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen.
- Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kesehatan dan kebugaran sesuai standar yang ditetapkan.
- Seleksi akademik dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk menilai kemampuan kognitif peserta.
- Setelah tes akademik, peserta akan mengikuti tes psikologi dan wawancara untuk mengukur kesiapan mental serta intelektual.
Apabila dinyatakan lulus, taruna akan menjalani pendidikan selama empat tahun di Poltekpin, kemudian dapat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kemenkumham sesuai formasi yang tersedia.