Sederet Kasus Video Syur Libatkan Oknum Guru, Viral Bu Guru Salsa hingga Child Grooming di Gorontalo
Masyarakat dihebohkan dengan video viral Bu Guru Salsa yang berjoget tanpa busana. Video syur berdurasi 5 menit guru matematika di salah satu sekolah dasar (SD) itu tersebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok hingga X.
Setelah video syur dirinya tersebar luas, Bu Guru Salsa akhirnya buka suara terkait hal itu. Ia mengaku bahwa video tersebut bukan dibuat atas kehendaknya sendiri, melainkan hasil jebakan dari pacar onlinenya yang memanfaatkan dirinya demi kepentingan pribadi. Fakta-fakta kasus Bu Guru Salsa bisa Anda baca di sini.
Selain Bu Guru Salsa, kasus video syur yang melibatkan oknum guru sebelumnya juga pernah terjadi di Indonesia. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus child grooming guru di Gorontalo. Kasus ini berawal dari beredarnya video syur antara guru dan murid di media sosial. Video yang beredar pada September 2024 memicu kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat.
Banyak informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan hubungan yang didasarkan suka sama suka. Namun kenyataannya tidak demikian karena kasus ini merupakan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan dengan cara memanipulasi korban.
Korban merupakan Ketua OSIS MAN 1 Gorontalo, ternyata telah mengalami pelecehan sejak Januari 2024. Pelaku berinisial DH diduga memanfaatkan teknik manipulasi yang dikenal sebagai child grooming.
Child grooming merupakan metode yang digunakan untuk memanipulasi anak atau remaja dengan membangun hubungan emosional. Proses ini melibatkan pendekatan secara perlahan guna mendapatkan kepercayaan korban demi mencapai tujuan tertentu.
Tindakan ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari guru, pelatih olahraga, hingga orang tak dikenal. Child grooming akan berdampak pada psikis anak dan parahnya menimbulkan dampak negatif pada pertumbuhan anak.
Banyak sekali korban yang tidak berani untuk memberitahu bahwa ia sedang di-grooming. Dengan begitu orang tua harus sadar dengan tanda- tanda anak mengalami child grooming.
Anak yang menjadi korban child grooming biasanya menunjukkan perubahan perilaku secara tiba-tiba, seperti mudah marah atau menjadi lebih tertutup. Mereka juga cenderung sering menghabiskan waktu di luar rumah, menerima hadiah tanpa dapat menjelaskan dari mana asalnya, serta menjalin hubungan dengan seseorang yang umurnya jauh lebih dewasa.
Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat akibat maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh FSGI, tercatat setidaknya 101 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual. Langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan harus segera diterapkan. Selain itu, diperlukan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi pelecehan seksual di institusi pendidikan.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengonfirmasi bahwa guru berinisial DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.