Ini Riwayat Pendidikan Mentereng Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Pesulap Ron 90 jadi Ron 92
JAKARTA - Ini riwayat pendidikan mentereng Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga pesulap Ron 90 jadi Ron 92. Nama Riva Siahaan mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.
Ada beberapa hal yang menyoroti dirut ini termasuk pendidikannya yang luar biasa. Ini riwayat pendidikan Mentereng Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Pesulap Ron 90 jadi Ron 92 yang dirangkum oleh Okezone dikutip dari berbagai sumber.
1. Pendidikan dan Karier
Riva Siahaan memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng. Ia meraih gelar Sarjana Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1999. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Bisnis dari Oklahoma City University, Amerika Serikat, pada periode 2001 hingga 2003.
Menyoroti Konflik Palestina-Israel, No Other Land Menang Best Documentary Feature Oscar 2025
Karier profesionalnya dimulai sebagai Account Manager di Matari Advertising pada Maret 2005 hingga Maret 2007. Kemudian, ia bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director dari Maret 2007 hingga September 2008.
Langkah besar terjadi ketika Riva memutuskan untuk bergabung dengan PT Pertamina (Persero) pada September 2008 sebagai Key Account Officer. Dedikasinya membawa ia ke berbagai posisi strategis, termasuk Senior Bunker Officer I dan Bunker Trader di Pertamina Energy Services Pte. Ltd.
Pada Oktober 2021, Riva diangkat sebagai Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga. Kariernya terus menanjak hingga akhirnya ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama pada Juni 2023.
2. Kontroversi dan Penetapan Tersangka
Namun, perjalanan karier gemilang Riva Siahaan tercoreng setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
3. Reaksi Publik dan Media Sosial
Kabar penetapan Riva Siahaan sebagai tersangka segera memicu reaksi beragam dari masyarakat. Media sosial dipenuhi dengan berbagai meme dan komentar yang menyoroti perannya dalam kasus ini. Julukan "pesulap" yang mampu mengubah BBM RON 90 menjadi RON 92 menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet.
Kasus yang melibatkan Riva Siahaan ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.