JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara ganti KK lama ke KK barcode jadi informasi yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat Indonesia. KK atau Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen penting yang memuat tentang identitas suatu keluarga.
Adapun di era sekarang ini KK model terbaru sudah tidak dilengkapi dengan tanda tangan. Melainkan bentuk legalitasnya adalah barcode atau QR code. Aturan penggunaan QR code pada KK sendiri telah diterapkan sejak tahun 2019.
Nah, jika kamu ingin mengganti KK lama ke KK baru barcode tidak repot-repot datang ke kantor Dukcapil (Penduduk dan Catatan Sipil). Sebab, hal ini cukup mudah dilakukan secara online melalui HP.
Melansir berbagai sumber, Selasa (15/10/2024), berikut cara ganti KK lama ke KK barcode.
1. Pertama-tama, buka HP dan masuk aplikasi peramban atau browser.
2. Setelah itu, masuk ke situs resmi Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Jika sudah masuk beranda atau halaman utama, pilih menu Layanan KK.
4. Lalu, pilih opsi Penggantian KK atau Ganti KK Barcode.
5. Lengkapi data secara lengkap dan benar dengan mengisi formulir yang ditampilkan di layar.
6. Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah.
7. Jika data yang dimasukkan telah benar dan lengkap, klik Ajukan Penggantian KK.
8. Simpan nomor pengajuan dan secara otomatis Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengonfirmasi status pengajuan penggantian KK kamu.
9. Jika telah disetujui, nantinya KK dengan barcode akan dikirimkan melalui email ataupun diberikan dalam bentuk fisik.
Demikian ulasan mengenai cara ganti KK lama ke KK Barcode secara online. Semoga bermanfaat!
(*)