Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara Harmonisasi Ranperda untuk Pembangunan Daerah

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara Harmonisasi Ranperda untuk Pembangunan Daerah

Gaya Hidup | ttu.inews.id | Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:50
share

JAMBI, iNewsTTU.id--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar acara penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. 

Acara ini berlangsung di Aula Pengayoman dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar, Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, serta kepala pemerintahan dari Kabupaten Bungo, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Elly Yuzar menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kemenkumham. Ia berharap sinergi ini dapat ditingkatkan untuk menghasilkan peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Selesainya proses harmonisasi ini menandai langkah penting dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan perundang-undangan. Penyerahan berita acara dan surat selesai harmonisasi menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap peraturan daerah telah melalui proses yang cermat.

Acara juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo. MoU ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pelayanan administrasi hukum, kekayaan intelektual, dan layanan keimigrasian.

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM.

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen harmonisasi kepada perwakilan pemerintah daerah dan foto bersama, menandakan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah di Provinsi Jambi.

Topik Menarik