Tragis! Sebelum Meninggal, Dokter Aulia Sempat Dipalak Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

Tragis! Sebelum Meninggal, Dokter Aulia Sempat Dipalak Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

Gaya Hidup | inews | Minggu, 1 September 2024 - 18:39
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan fakta baru dari kasus kematian Dokter Aulia Risma, dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Sebelum meninggal dunia, dokter Aulia ternyata pernah mengeluh dipalak oleh senior hingga Rp40 juta per bulan demi memenuhi kebutuhan senior. Aksi perundungan ini tentu sangat tidak patut dicontoh.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp 40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam keterangan resminya yang diterima iNews.id, Minggu (1/9/2024).

Dokter Syahril juga mengungkapkan, pemalakan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Permintaan uang di luar biasa pendidikan resmi ini ternyata tak hanya dialami dr Aulia, tapi juga teman-teman seangkatan almarhumah. Ini juga yang menjadi alasan dr Aulia ditunjuk oleh teman-teman sebagai bendahara angkatan untuk menerima pungutan uang dari teman seangkatan.

Duit yang sudah terkumpul di dr Aulia, kata dr Syahril, lalu diserahkan ke senior untuk kebutuhan non-akademik, di antaranya membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Dokter Aulia dan keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor ini yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan selama menjalani PPDS Anestesi.

Pasalnya, Dokter Aulia tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai yang besar.

Sebagai informasi, bukti dan kesaksian adanya pemalakan ini sudah diserahkan ke polisi.

"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ungkap dr Syahril.

Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.

Topik Menarik