Jangan Sembarangan! Ini Cara Tepat Membuang Obat Kadaluarsa

Jangan Sembarangan! Ini Cara Tepat Membuang Obat Kadaluarsa

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 18 Januari 2023 - 02:15
share

TUMPUKAN stok obat di rumah terkadang terabaikan begitu saja, hingga menjadi kadaluarsa.

Obat yang sudah kadaluarsa, artinya jika sudah ada perubahan fisik obat (perubahan warna, bau dan rasa). Mulai dari ada noda bintik-bintik, hancur, terlepas dari kemasan, basah, lengket, berbau, kemasannya sudah terbuka, cangkang kapsulnya sudah lembek.

Selain itu bisa juga hingga warna cairannya keruh, mengental, mengendap, memisah hingga mengeras. Ini artinya obat-obatan tersebut, baik itu tablet, kapsul, gel, atau sirop sudah harus dibuang.

Tapi tak semua orang paham cara yang tepat untuk membuang obat-obatan kadaluarsa ini. Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) RI, Rabu (18/1/2023) ada empat langkah untuk membuang obat bersama dengan sampah rumah tangga. Berikut paparannya.

1.Dicampur: Maksudnya di sini, ambil obat dari kemasan aslinya dan campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi atau teh dan tanah. Tujuannya, obat jadi tak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, atau orang-orang yang sengaja mencari obat di bak sampah.

2.Disimpan di wadah tertutup: Jangan langsung dibuang begitu saja ke tong sampah, ambil obat yang kadaluarsa lalu taruh campuran nomor satu di atas ke dalam wadah yang bisa ditutup. Supaya obat tidak bocor atau tumpah, setelah itu baru buang wadah ke tempat sampah.

3. Membuang kemasan:

Hilangkan seluruh informasi pribadi dari kemasan obat.

Jika wadahnya berupa botol atau pot plastik, lepaskan etiket obat, dan tutup botol, kemudian baru dibuang di tempat sampah. Jika berupa boks atau dus kotak, atau tube harus digunting dulu baru dibuang.

4. Obat cair: Obat yang bisa dibuang di toilet atau saluran air, yaitu hanya obat yang berupa cairan dengan cara obat diencerkan dilarutkan dengan air dan dibuang ke dalam saluran air.

Topik Menarik