Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi

Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi

Gaya Hidup | genpi.co | Rabu, 29 Juni 2022 - 00:00
share

GenPI.co Jateng - Holywings Semarang dipastikan memiliki izin dan mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Semarang.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Menurut dia, seluruh tempat hiburan termasuk Holywings mengantongi izin yang dikeluarkan olehnya.

"Memastikan semua tempat hiburan di Semarang menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku," tutur Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, Selasa (28/6).

Selain itu, pihaknya menegaskan juga menggalakkan pemantauan dan pengawasan ketika kelab malam, lounge , dan beer house tersebut beroperasi.

Hendi menyebut belum menemukan pelanggaran yang dilakukan Holywings seperti yang terjadidi Jakarta.

Sementara itu, SekdaKota Semarang Iswar Aminuddin belum bisa memberi keterangan terkait pencabutan izin usaha Holywings jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Sementara belum ada pembicaraan ke arah sana," ungkap Iswar.

Seperti diberitakan sebelumnya, restoran dan tempat hiburan Holywings yang terletak di Kota Lama Semarang berhenti beroperasi pada Selasa malam.

Penutupan Holywings Semarang ini diketahui merupakan inisiatif manajemen sendiri.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Hal ini sebagai buntut kasus promosi produk minuman keras Holywings yang dinilai menistakan agama tertentu.

Holywings membuat promosi gratisminuman keras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Pencabutan izin Holywings dilakukan DPMPTSP DKI Jakarta.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Topik Menarik