8 Budaya Pontianak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Daftarnya

8 Budaya Pontianak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Daftarnya

Gaya Hidup | okezone | Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:05
share

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui referensi tim ahli, menetapkan delapan karya budaya yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

"Selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, penetapan tersebut juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulkifli di Pontianak.

Adapun delapan warisan takbenda yang sudah ada SK Wali Kota Pontianak tersebut, yakni pertama adalah meriam karbit, kemudian tenun corak insang, arakan pengantin, saprahan Melayu, sayur keladi, pacri nanas, ikan asam pedas dan bahasa Melayu Pontianak.

infografis

Dia menjelaskan, penetapan delapan karya budaya yang ada di Kota Pontianak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ditindaklanjuti oleh Pemkot Pontianak dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 202/tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia

"Penetapan delapan warisan budaya takbenda Indonesia tersebut selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, juga sebagai kekuatan hukum bagi delapan budaya asal Kota Pontianak tersebut," ujarnya.

Topik Menarik