Tim Kajian Dari UNPAD Nyatakan CPDOB Garut Utara Sangat Layak Dimekarkan

Tim Kajian Dari UNPAD Nyatakan CPDOB Garut Utara Sangat Layak Dimekarkan

Terkini | garut.inews.id | Rabu, 6 November 2024 - 21:50
share

GARUT, iNewsGarut.id – Prof.Dr.H.Nandang Alamsyah, selaku tim kajian FS Universitas Padjajaran (UNPAD) menyatakan bahwa pada prinsipnya pengajuan CPDOB Kabupaten Garut Utara sangat layak. Dimana, kata Dia, berdasarkan hasil FS-nya mendapatkan nilai 387 (layak untuk dimekarkan) baik untuk kapasitas daerah maupun untuk ibu kotanya yang di tetapkan di Kecamatan Cibiuk.

"Pengajuan CPDOB Garut Utara sangat layak untuk dimekarkan, hasil FS dengan nilai 387 baik untuk kapasitas daerah maupun untuk ibu kotanya yang di tetapkan di Kecamatan Cibiuk,"kata Nandang pada acara saresehan nasional yang digelar PM Gatra di gedung Al-Mahdiyin, Kecamatan Limbangan, Garut. Selasa (5/11/2024).

Sementara Prof. Dr. H. Adang Hambali, sebagai Ketua Dewan Pembina PM GATRA sekaligus guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjelaskan jika moratorium sudah di cabut, maka harus segera di persiapkan apa saja unsur-unsur yang belum terpenuhi, tetapi kalau berdasarkan kajian, CDOB Kabupaten Garut Utara sangat layak. 

"Jadi sekarang ini tinggal bagaimana kita bisa merapatkan barisan dan menjalin komunikasi ke pusat untuk melakukan lobi-lobi politik, supaya Presiden Prabowo Subianto bisa segera mencabut Moratorium Pemekaran Daerah,"tandasnya.

"Ada dua komitmen yang harus di pegang oleh para pejuang pemekaran daerah yaitu pertama Komitmen sebagai seorang muslim harus diniatkan bahwa setiap apa yang dilakukan harus dalam rangka beribadah kepada Allah SWT,"sambungnya.

Kedua Komitmen terhadap Kebangsaan, menurutnya, jika nanti dicabut Moratorium, harus dipersiapkan langkah-langkah yang kongkrit dalam setiap bidang secara Proporsional dan Profesional.

Sementara Andri Kantaprawira, selaku Ketua Pinilih Gerakan Sunda Jawa Barat mengutarakan, bahwa Garut Utara kalau melihat secara historis sangat layak untuk dimekarkan. Dimana, imbuhnya, dulu Kabupaten Garut sekarang awalnya merupakan Kabupaten Limbangan. 

 

"Gatra merupakan sebuah wilayah legenda, dimana dulu di Garut pernah berdiri 3 Negara yaitu Negara Indonesia, Negara Islam Indonesia dan Negara Pasundan, kelebihan lainnya orang-orangnya sangat hebat-hebat dan telah sukses menjadi pemimpin baik di tingkat Provinsi Jabar mau di tingkat Nasional,"bebernya.

Sementara Ahmad Bajuri, selaku mantan Ketua DPRD Garut mengungkapkan, bahwa proses untuk paripurna di DPRD Garut sangat mulus dan kondusif karena dilakukan dengan lobi-lobi yang sangat cantik sehingga Surat Keputusan bersama untuk penetapan CPDOB Garut Utara antara DPRD Garut dengan Bupati Garut berjalan dengan baik, mulus dan kondusif.

"Maka sekarang yang harus di persiapkan oleh PM GATRA adalah untuk segera disiapkan Tata Ruang Pemekaran CDOB Garut Utara, Tata Ruang RT RW dan persyaratan lainnya sehingga pada saat di paripurnakan oleh DPR RI sudah siap, bisa berjalan dengan lebih baik, maju, sejahtera dan meningkat IPM-nya."pungkasnya.

Topik Menarik