KPU Garut Tetapkan Pasangan Calon Helmi-Yudi Nomor Urut 1 dan Syakur -Putri Nomor 2

KPU Garut Tetapkan Pasangan Calon Helmi-Yudi Nomor Urut 1 dan Syakur -Putri Nomor 2

Terkini | garut.inews.id | Senin, 23 September 2024 - 21:10
share

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Hasilnya kedua paslon yakni A Syakur Amin - Putri Karlina serta Helmi Budiman - Yudi Nugraha telah memiliki nomor urut. Senin (23/9/2024).

Nampak kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati datang dengan gaya hingga outfit yang berbeda-beda, yang menjadi ciri khas dari masing-masing pasangan calon, dengan diikuti para pendukungnya saat menghadiri rapat pengundian nomor urut untuk Pilkada Garut tahun 2024.

Kedua pasangan calon terlebih dahulu mengikuti acara pembukaan, setelah itu, KPU kemudian mempersilahkan para pasangan calon untuk mengambil nomor urut yang berada di sebuah tabung. Dan dibuka secara bersama-sama. Hasilnya, pasangan Bupati-Wakil Bupati Helmi-Yudi mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan calon Bupati -Wakil Bupati Syakur-Putri mendapatkan nomor urut 2.

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut kini sudah memiliki nomor urut. Selanjutnya, imbuhnya, kedua Paslon ini menjalankan tahapan berikutnya yakni kampanye terbuka yang terbagi dalam tiga Zona.

"Kedua pasangan calon kini masing-masing sudah memiliki nomor urut, pasangan calon Helmi-Yudi nomor 1 dan pasangan calon Syakur -Putri nomor urut 2,"ungkapnya.

 

Dian pun menyatakan para pasangan calon sudah diperbolehkan untuk menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut pada tahapan masa kampanye.

"Kedua paslon sudah diperbolehkan menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut pada masa tahapan kampanye. Mulai tanggal 25 September sudah diperbolehkan untuk berkampanye hingga satu bulan kedepan,"pungkasnya.

Topik Menarik