Heboh Uang Pecahan Rp50.000 tapi Nominal Rp5.000, Begini Penjelasan BI

Heboh Uang Pecahan Rp50.000 tapi Nominal Rp5.000, Begini Penjelasan BI

Ekonomi | okezone | Selasa, 15 April 2025 - 08:13
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (15/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibat pokmas Jatim. 

Penggeledahan itu pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

"Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa kepada wartawan.

Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail perihal giat tersebut. Termasuk barang bukti yang disita dari kantor yang digeledah.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya. 

Dalam kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.

 

Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.

Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan dengan kasus tersebut. KPK kemudian meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.

"Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi," ujar Rahmat Amrullah, di lokasi.

Topik Menarik