Saham Prajogo Pangestu BREN hingga CUAN Terbang, Abaikan Kabar MSCI

Saham Prajogo Pangestu BREN hingga CUAN Terbang, Abaikan Kabar MSCI

Ekonomi | idxchannel | Senin, 14 April 2025 - 06:00
share

IDXChannel – Saham emiten yang berada di bawah kendali Prajogo Pangestu kompak melesat hingga penutupan sesi I, Senin (14/4/2025), mengabaikan kabar negatif terkait MSCI.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melambung 8,25 persen, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melejit 8,75 persen, PT Petrosea Tbk (PTRO) terkerek 6,22 persen.

Kemudian, saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mendaki 4,51 persen dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) naik 1,08 persen.

Kenaikan saham Prajogo Pangestu seirama pergerakan pasar saham secara umum.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat 1,92 persen ke level 6.382,47, mengikuti kenaikan di bursa saham Asia, terdorong oleh keputusan Gedung Putih yang mengecualikan ponsel pintar dan komputer dari tarif balasan AS.

Namun, pelaku pasar tetap berhati-hati menyusul peringatan Presiden Donald Trump bahwa tarif masih berpeluang diberlakukan di kemudian hari.

Diwartakan sebelumnya, penyedia indeks global MSCI kembali menegaskan tidak akan memasukkan tiga saham emiten Indonesia ke dalam indeks Global Standard dalam tinjauan Mei 2025.

Ketiga saham tersebut merupakan emiten yang berada di bawah kendali taipan Prajogo, yaitu BREN, CUAN, dan PTRO.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari perlakuan khusus yang sudah diterapkan MSCI pada tinjauan indeks Februari 2025. Saat itu, ketiga saham tersebut dinilai belum cukup layak masuk indeks karena adanya kekhawatiran terhadap aspek investabilitas, termasuk kemungkinan konsentrasi kepemilikan saham.

“Kebijakan ini diterapkan seiring dengan rencana penyesuaian metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini masih dalam tahap pertimbangan,” demikian mengutip keterangan resmi MSCI, Jumat (11/4/2025) lalu.

Menariknya, MSCI kini mulai menyoroti peran pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI), khususnya terkait pengumuman Unusual Market Activity (UMA) atau aktivitas pasar tidak biasa dan keberadaan emiten di Papan Pemantauan Khusus (Watch List Board) yang menggunakan skema full call auction (FCA).

Dalam sebuah usulan yang tengah dikaji, MSCI mempertimbangkan untuk mengecualikan saham-saham yang dalam 12 bulan terakhir tercatat masuk dalam UMA atau Papan Pemantauan karena Kriteria 10, yaitu terkait pergerakan harga yang tidak wajar.

Bila usulan ini disetujui, maka saham-saham yang masuk dalam kategori tersebut tidak akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam GIMI dalam setiap tinjauan indeks.

MSCI membuka ruang bagi pelaku pasar untuk memberikan masukan terhadap usulan ini hingga 20 Juni 2025. Keputusan akhir akan diumumkan pada 11 Juli 2025. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Topik Menarik