5 Fakta Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut BUMN PFN
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengonfirmasi bahwa Ifan telah mendapatkan kepercayaan dari pemegang saham untuk mengisi posisi tertinggi di perusahaan pelat merah yang bergerak di industri perfilman.
“Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan, jadi memang ada pengangkatan direksi. Kita juga tahu kan sekarang Komut-nya (Komisaris Utama) sudah ditetapkan,” ujar Putri saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Berikut fakta mengenai Ifan Seventeen jadi Bos Baru BUMN Perfilman yang dirangkum Okezone, Sabtu (15/3/2025).
1. Alasan Ifan Seventeen Menjadi Dirut PFN
Penunjukan Ifan sebagai Direktur Utama PFN bukan tanpa alasan. Menteri BUMN Erick Thohir memiliki pertimbangan khusus dalam memilihnya untuk memimpin perusahaan ini. Salah satu faktor utama adalah rekam jejak Ifan di industri hiburan, baik sebagai musisi maupun produser.
Putri Violla menanggapi berbagai komentar publik mengenai latar belakang Ifan yang lebih dikenal sebagai penyanyi dibandingkan sosok yang berkecimpung di industri perfilman.
“Pokoknya ini kan memang jabatan baru Ifan Seventeen menjadi Dirut PFN. Yang pasti sekarang kan banyak yang komentar, ‘wah ini basic-nya bukan di dunia film,’ gitu kan yang sekarang jadi komentar masyarakat,” ungkap Putri.
Namun, dia menegaskan bahwa Ifan tidak hanya aktif di dunia musik, tetapi juga memiliki pengalaman di bidang produksi.
“Tapi sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” jelasnya.
2. Profil Ifan Seventeen
Ifan mulai dikenal luas sebagai vokalis Seventeen setelah menggantikan penyanyi sebelumnya yang keluar dari grup tersebut. Bersama Seventeen, dia menggarap album baru pada 2007, yang kemudian melahirkan album Lelaki Hebat pada 2008. Album ini meraih kesuksesan dengan lagu-lagu yang kerap masuk dalam tangga lagu terbaik di berbagai radio di Indonesia.
Namun, perjalanan kariernya mengalami pukulan besar saat tsunami Selat Sunda pada 2018 yang merenggut nyawa seluruh personel Seventeen, menjadikannya satu-satunya anggota band yang selamat.
3. Pengalaman Ifan di Dunia Akting
Selain berkarier sebagai musisi, Ifan juga memliki pengalaman di dunia akting. Dia pernah membintangi film Sukep: The Movie yang dirilis pada 2019. Setahun kemudian, dia juga tampil dalam film Kemarin, yang mengisahkan perjalanan Seventeen serta dampak tragedi tsunami yang menimpa grup musik tersebut.
4. Riwayat Pendidikan Ifan Seventeen
Ifan lahir di Yogyakarta pada 16 Maret 1983, tetapi tumbuh besar di Jakarta sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pontianak. Sejak duduk di bangku sekolah, dia telah menunjukkan bakat di dunia musik dan sering mengikuti ajang kompetisi vokal.
Salah satu pencapaiannya adalah menjadi juara festival vokal antar pelajar tingkat nasional pada 2001. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, dia melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dari tahun 2001 hingga 2005.
Riwayat pendidikan lengkap Ifan Seventeen:
- TK Islam Kartini Jakarta (1987-1989)
- SD Kasih Ananda Jakarta (1989-1995)
- SMP Lab School Jakarta (1995-1998)
- SMA Negeri 3 Pontianak (1998-2001)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (2001-2005)
Dengan pengalaman di dunia hiburan dan produksi, Ifan kini menghadapi tantangan baru sebagai Direktur Utama PFN, posisi yang memintanya untuk membawa industri perfilman nasional ke arah yang lebih baik.
5. Gaji Irfan Sebagai Direktur Utama PT PFN
Melansir laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses penetapan remunerasi ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023.
Adapun penentuan gaji, honorarium, tunjangan, serta fasilitas yang bersifat tetap didasarkan pada berbagai faktor, seperti skala usaha, kompleksitas bisnis, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, dan aspek relevan lainnya, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, kinerja keuangan perusahaan, efektivitas manajemen risiko, serta potensi pendapatan Perseroan menjadi pertimbangan utama," tulis PT PFN.
Mengacu laporan keuangan PFN 2023, perseroan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp2.016.305.709. dalam bisnis liabilitas merupakan kewajiban keuangan yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu.
Saat itu, jajaran direksi PT PFN hanya terdiri dari dua orang, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budi Susetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari, laporan liabilitas tidak lancar tersebut, artinya seorang anggota Direksi PT PFN mendapatkan gaji sekitar Rp1.008.152.854 per tahun atau Rp84.012.737 per bulan.
Selain gaji, Ifan Seventeen juga berhak menerima honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Namun, gaji direksi PT Produksi Film Negara (PFN) tersebut masih bersifat asumsi. Dengan ini, gaji yang diperoleh Ifan Seventeen bisa lebih besar ataupun lebih kecil dari proyeksi data laporan keuangan perusahaan pada 2023.