Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos PKH Maret 2025?

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos PKH Maret 2025?

Ekonomi | okezone | Jum'at, 14 Maret 2025 - 09:05
share

JAKARTA – Cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos PKH Maret 2025? Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Maret 2025. 

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap pertama pencairan PKH tahun 2025 yang diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

PKH diberikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu, terutama dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025

Melalui Situs Resmi Kemensos

Akses Situs

Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser.

Masukkan Data Diri

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

Isi nama penerima manfaat sesuai KTP.

Verifikasi dan Cari Data

Masukkan kode verifikasi yang muncul.

Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian.

Cek Status Penerimaan

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang akan diterima.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Download Aplikasi

Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

Buat Akun

Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nomor KK, alamat, dan kontak.

Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP asli.

Buat username dan password, lalu tunggu verifikasi dari Kemensos.

Cek Status Penerimaan

Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi.

Pilih Cek Bansos dan masukkan data diri untuk melihat status penerimaan bansos PKH.

Perincian Bansos PKH Maret 2025

Bantuan Sosial (Bansos) PKH disalurkan kepada beberapa kategori penerima dengan jumlah bantuan sebagai berikut:

Ibu Hamil dan Balita (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)

Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)

Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)

Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)

 

Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)

Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa menerima bantuan maksimal untuk empat kategori penerima dalam satu keluarga.

Pemerintah menegaskan bahwa informasi resmi terkait bansos hanya dapat diakses melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi resmi "Cek Bansos". Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau OTP ke pihak yang tidak dikenal untuk menghindari penipuan.

Masyarakat diimbau selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan update terbaru terkait pencairan bansos.

Topik Menarik