THR PNS dan Pensiunan 2025: Jadwal Pencairan dan Besarannya
JAKARTA - THR PNS dan pensiunan 2025: jadwal pencairannya dan besarannya. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.
Berikut jadwal pencairan dan besaran THR PNS dan pensiunan 2025 yang telah dirangkum Okezone, Kamis (13/3/2025).
Jadwal Pencairan THR dan Pensiunan 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan dicairkan mulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada tanggal 17 Maret 2025.
Hal ini mengacu pada ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana pencairan dilakukan sekitar sepuluh hari kerja sebelum hari raya.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pencairan THR pada tahun ini akan dipercepat menjadi tiga minggu sebelum Idul Fitri, dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian.
Besaran THR Pensiunan 2025
Pensiunan PNS Golongan 1
- Ia: Rp1. 875. 000 – Rp2. 100. 000
- Ib: Rp1. 875. 000 – Rp2. 200. 000
- Ic: Rp1. 875. 000 – Rp2. 300. 000
- Id: Rp1. 875. 000 – Rp2. 400. 000
Pensiunan PNS Golongan 2
- IIa: Rp1. 875. 000 – Rp3. 000. 000
- IIb: Rp1. 875. 000 – Rp3. 100. 000
- IIc: Rp1. 875. 000 – Rp3. 250. 000
- IId: Rp1. 875. 000 – Rp3. 400. 000
Pensiunan PNS Golongan 3
- IIIa: Rp1. 875. 000 – Rp3. 700. 000
- IIIb: Rp1. 875. 000 – Rp3. 850. 000
- IIIc: Rp1. 875. 000 – Rp4. 000. 000
Pensiunan PNS Golongan 4
- IVa: Rp1. 875. 000 – Rp4. 400. 000
- IVb: Rp1. 875. 000 – Rp4. 600. 000
- IVc: Rp1. 875. 000 – Rp4. 800. 000
- IVd: Rp1. 875. 000 – Rp5. 000. 000
- IVe: Rp1. 875. 000 – Rp5. 200. 000
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pensiunan PNS dalam mempersiapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. Pemerintah juga mengharapkan bahwa dana THR ini dapat meringankan beban pensiunan PNS dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.