Penerimaan Pajak per Februari 2025 Anjlok, Baru Terkumpul Rp187,8 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak per Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun. Raihan tersebut setara 8,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.
Penerimaan pajak mengalami penurunan 30,19 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 yang mencapai Rp269,02 triliun.
“Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2025, Kamis (13/3/2025).
Adapun tren pelemahan penerimaan pajak sudah terlihat sejak awal tahun. Kemenkeu melaporkan realisasi per 31 Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,89 triliun, turun 41,86 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp152,89 triliun.
Rincian Penerimaan Pajak Januari 2025, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas Rp57,78 triliun (5,04 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM Rp24,62 triliun (2,60 persen dari target).
Pelabuhan WIKA Beton Beroperasi pada Mudik Lebaran 2025, Layani Penyeberangan Pemudik Motor
Kemudian, PPh Migas Rp4,27 triliun (6,79 persen dari target), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya Rp2,22 triliun (6,37 persen dari target).
Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun, atau 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.
Dengan demikian, total penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak dan bea cukai, mencapai Rp240,4 triliun per Februari 2025. Angka tersebut menurun 24,9 persen dibandingkan penerimaan perpajakan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp320,5 triliun.