Benarkah THR Ojol Minimal Dapat Rp3 Juta? Ini Penjelasannya

Benarkah THR Ojol Minimal Dapat Rp3 Juta? Ini Penjelasannya

Ekonomi | okezone | Rabu, 12 Maret 2025 - 17:47
share

JAKARTA - Benarkah THR ojol minimal dapat Rp3 juta? Menjelang Lebaran 2025, isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali muncul.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pengemudi ojol akan menerima THR minimal sebesar Rp3 juta. Namun, benarkah informasi tersebut? Mari kita telusuri lebih lanjut penjelasannya. Dikutip dari berbagai sumber dan dirangkum oleh Okezone, pada Kamis (13/3/25).

Seiring dengan perkembangan ekonomi digital, profesi sebagai pengemudi ojol menjadi salah satu pilihan mata pencaharian bagi banyak masyarakat Indonesia. Fleksibilitas waktu dan potensi penghasilan yang menjanjikan membuat profesi ini diminati. Namun, status kemitraan yang melekat pada pengemudi ojol seringkali menimbulkan pertanyaan mengenai hak-hak yang seharusnya mereka terima, seperti THR.

Pemerintah telah memutuskan kebijakan baru yang  menetapkan pemberian THR bagi BUMN, BUMD, dan swasta setelah Presiden Prabowo berdiskusi dengan para pimpinan transportasi online dalam pertemuan pada Senin (10/3/25). Pertemuan itu diikuti oleh CEO Gojek, Patrick Waluyo, dan CEO Grab, Anthony Tan. 

1. Perhitungan THR sesuai dengan pendapatan pengemudi

Mekanisme perhitungan THR bagi pengemudi ojol dipertimbangkan dengan rata-rata pendapatan pengemudi ojol, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.

Meskipun besaran THR belum ada kepastian dari pemerintah, namun, secara umum mekanisme perhitungan THR berdasarkan gaji pokok plus tunjangan tetap.

Sesuai surat edaran terbaru dari Menteri Ketenagakerjaan, driver ojol dan kurir paket dianggap pekerja kontrak (PKWT). Jadi, mereka berhak dapat THR sesuai aturan.  

Untuk pengemudi ojol yang sudah bekerja setahun penuh, THR yang diberikan yaitu kisaran sebulan gaji. Jika belum setahun, maka hitungannya berdasarkan berapa lama pengemudi bekerja.  

Pekerja harian lepas mempunyai dua skema. Jika sudah bekerja lebih dari setahun, gaji bulanan dihitung rata-rata dari 12 bulan terakhir. jika belum setahun, maka dihitung dari rata-rata pendapatan selama kerja.  

Bagi pekerja yang menerima THR  per hasil kerja, THR-nya juga memakai rata-rata penghasilan 12 bulan sebelum Hari Raya.  

 


2. Pendapatan Ojol

Gaji pengemudi ojol berbeda-beda, tergantung rajin dan banyaknya orderan. Berdasarkan riset Kemenhub tahun 2019, penghasilan mereka berkisar Rp1-2 juta per bulan, namun jika jumlah pesanan dan durasi kerja lebih lama, maka pendapatan bisa tembus Rp4-5 juta.  

Pengemudi Gojek rata-rata mendapatkan Rp100 ribu per hari. Jika pengemudi ojol rajin tanpa banyak libur, mereka bisa kantongi lebih dari Rp3 juta sebulan.  

Sementara itu, pengemudi Grab biasanya dapat Rp150-200 ribu per hari. Jika bekerja tiap hari, penghasilannya bisa menyentuh Rp4,5 juta sebulan.  

Di sisi lain, Maxim adalah perusahaan yang menghasilkan pendapatan lebih tinggi dari yang lain. Pengemudi mereka bisa dapat Rp200-250 ribu sehari. Jika setiap hari mengemudi tanpa libur, pendapatannya bisa mengantongi Rp5-6 juta sebulan.  

Namun, berikut adalah data berdasarkan tahun 2019. Seiring berjalannya waktu, pendapatannya akan berubah sesuai dengan kebijakan aplikasi dan kondisi lapangan.

 

3. Jumlah THR yang Akan Diperoleh Pengemudi Berdasarkan Rata-rata Pendapatan

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemnaker tahun 2024, perhitungan THR bagi pengemudi ojek online berdasarkan pada rata-rata pendapatan bulanan mereka. Jika mengacu pada survei Kemenhub tahun 2019, perkiraan besaran THR yang dapat diterima oleh para pengemudi ojol adalah sebagai berikut:  


Pengemudi Gojek:

- Pendapatan bulanan rata-rata: Rp3 juta atau lebih  

- Estimasi THR: Rp3 juta atau lebih  


Pengemudi Grab:

- Pendapatan bulanan rata-rata: Rp4 juta – Rp4,5 juta  

- Estimasi THR: Rp4 juta – Rp4,5 juta


Pengemudi Maxim: 

- Pendapatan bulanan rata-rata: Rp5 juta – Rp6 juta  

- Estimasi THR: Rp5 juta – Rp6 juta  


Penting untuk diingat lagi, bagi pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja mereka. Namun, jumlah pastinya bisa berubah tergantung kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi transportasi online.  

Meskipun kabar mengenai pemberian THR minimal Rp3 juta bagi pengemudi ojol beredar luas, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai besaran tersebut. Bagi pengemudi ojol diharapkan untuk tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait hak atas THR lebaran 2025 yang masih dalam proses finalisasi aturan terkait.

Topik Menarik