Hapus Aplikasi Pinjol, Data Pribadi Bisa Hilang?
JAKARTA - Apakah menghapus aplikasi pinjaman online bisa membuat data pribadi terhapus? Banyak pengguna yang ingin memastikan bahwa data pribadinya benar-benar dihapus setelah melunasi pinjaman online.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghapus data pribadi secara efektif, sebagaimana dirangkum oleh Okezone (5/3/25) berdasarkan berbagai sumber.
1. Penghapusan Akun Pinjol
Setiap aplikasi pinjaman online memiliki prosedur berbeda dalam menghapus akun secara permanen. Namun, sebagian besar aplikasi menerapkan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi pinjol dengan akun terdaftar.
- Temukan opsi "Pengaturan Akun" atau "Pengaturan".
- Pilih menu "Hapus Akun" atau opsi serupa.
- Ikuti petunjuk yang diberikan hingga proses selesai.
- Biasanya terdapat konfirmasi tambahan sebelum akun benar-benar terhapus.
- Pastikan membaca semua informasi sebelum menyetujui penghapusan akun.
2. Menghapus Data dan Aplikasi Pinjol
Beberapa aplikasi pinjol tetap menyimpan data meskipun akun sudah dihapus. Oleh karena itu, menghapus aplikasi saja tidak cukup. Berikut langkah tambahan untuk menghapus data secara manual:
- Masuk ke menu "Pengaturan" di perangkat.
- Pilih "Pengaturan Aplikasi".
- Temukan aplikasi pinjol yang ingin dihapus, lalu pilih opsi "Hapus Data dan Cache".
- Setelah data dihapus, hapus aplikasi dari perangkat.
3. Menghubungi Layanan Pelanggan Pinjol
Jika mengalami kendala dalam penghapusan data, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan penyedia pinjaman online. Permohonan resmi dapat diajukan untuk menghapus data dari sistem penyedia layanan. Penyedia pinjol akan memberikan petunjuk tambahan terkait prosedur penghapusan data.
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika penyedia layanan tidak merespons atau menolak permintaan penghapusan data, pengguna dapat melaporkan masalah tersebut ke OJK. Pengaduan dapat dilakukan melalui situs resmi www.ojk.go.id atau melalui layanan pengaduan OJK. Alternatif lain adalah menghubungi OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau WhatsApp di 081-157-157.
Baca Selengkapnya: Uninstal Aplikasi Pinjol Data Akan Hilang? Ini Jawabannya