Efisiensi, Pengeboran Minyak di RI Pakai BBG

Efisiensi, Pengeboran Minyak di RI Pakai BBG

Ekonomi | okezone | Rabu, 5 Maret 2025 - 10:20
share

JAKARTA  – Apakah ada THR untuk tenaga honorer? Ini penjelasannya. Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan pada Maret 2025. Namun, tidak semua tenaga honorer bisa mendapatkan tunjangan ini.

Hanya honorer yang lulus seleksi CPNS 2024 yang berhak THR
sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Mereka yang lolos akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen THR yang akan diterima oleh tenaga honorer yang lulus CPNS 2024 terdiri dari:

80 persen dari gaji PNS

Tunjangan keluarga

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan pangan

Tunjangan kinerja

Jadwal Pencairan THR 2025

THR biasanya dicairkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun 2025, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 30 Maret. Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.

 

Nasib Tenaga Honorer yang Baru Diangkat PPPK Maret 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengimbau seluruh instansi pemerintah agar tetap menyediakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 1 maupun yang diangkat sebagai tenaga paruh waktu akan tetap menerima THR pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan tenaga honorer selama masa transisi menuju pengangkatan sebagai PPPK.

Topik Menarik