Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada NTT yang Ditangkap karena Kasus Narkoba dan Asusila
JAKARTA - Segini harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada NTT yang Ditangkap karena Kasus Narkoba dan Asusila. Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, Fajar Widyadharma hanya memiliki kekayaan sebesar Rp14 juta.
1. Rincian Harta Kekayaan Fajar Widyadharma
- Tanah dan Bangunan Rp0
- Alat transportasi dan mesin Rp0
- Harta bergerak lainnya Rp0
- Surat berharga Rp0
- Kas dan Setara Kas Rp0
- Harta lainnya Rp0
- Utang Rp0
- Total harta kekayaan Rp14.000.000
2. Kasus Asusila Fajar Widyadharma
Pengusaha Kakap Ramai-ramai Merapat ke Istana, Ada Haji Isam, Boy Thohir, CT hingga Tomy Winata
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang Kapolres kini sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025. Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Soal kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.
”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga.
Ia menyatakan Kapolres Ngada sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Fajar Widyadharma, kata dia, ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh Mabes Polri terkait diduga mengunakan narkoba.
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap sang Kapolres, Daniel enggan memerinci.