Ini Pekerjaan Kerry Adrianto, Anak Raja Minyak Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
JAKARTA - Ini pekerjaan Kerry Adrianto, anak raja minyak Riza Chalid yang jadi tersangka korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan mark up kontrak pengiriman minyak mentah yang menyebabkan negara merugi hingga Rp 193,7 triliun.
Selain Kerry, ada beberapa pejabat tinggi anak usaha Pertamina dan pengusaha lainnya juga turut terseret dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
1. Pekerjaan Kerry Adrianto
Muhammad Kerry Adrianto Riza adalah anak dari pengusaha minyak terkenal, Muhammad Riza Chalid, yang dijuluki "Saudagar Minyak" karena dominasinya dalam bisnis impor minyak di Indonesia.
Mengikuti jejak ayahnya, Kerry terjun ke dunia bisnis dan membangun jaringan di sektor energi. Ia juga sempat menulis analisis ekonomi yang dipublikasikan di situs Jakarta Globe pada 2011. Selain aktif di dunia bisnis, ia pernah menjadi Komisaris Utama klub basket Hangtuah Jakarta pada 2021.
319 Saham Hijau, IHSG Menguat ke 6.341
Kerry Adrianto kini dikenal sebagai pengusaha di sektor energi dan perminyakan. Ia menjabat sebagai CEO PT Mahameru Kencana Abadi, perusahaan pelayaran yang berkaitan dengan bisnis minyak.
Selain itu, Ia juga pernah menjadi Komisaris PT Orbit Terminal Merak, yang bergerak di bidang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Kerry juga memegang 25 saham PT GAP Capital pada 2011 dan memiliki 51 saham di PT Rama Putera Investindo Tbk pada 2018. Ia juga tercatat sebagai Presiden Direktur PT Aryan Indonesia, perusahaan yang mengelola KidZania Jakarta.
2. Keterlibatan Kerry dalam Kasus Korupsi
Dalam kasus korupsi Pertamina, Kerry diduga berperan sebagai broker impor minyak mentah melalui PT Navigator Khatulistiwa. Ia memperoleh keuntungan dari mark up kontrak shipping yang dilakukan bersama Direktur PT Pertamina International Shipping.
Keuntungan besar yang didapat dari praktik ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Negara harus membayar biaya tambahan sebesar 13-15 dari harga asli pengadaan minyak.
Kasus ini bukan pertama kalinya nama Kerry terseret dalam skandal besar. Pada 2020, PT GAP Capital, tempat ia menanamkan saham, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Sementara itu, pada 2015, PT Orbit Terminal Merak yang dipimpinnya juga dikaitkan dengan dugaan intervensi politik terkait penyimpanan BBM untuk Pertamina.
Dengan statusnya sebagai tersangka, Kerry Adrianto kini menghadapi ancaman hukum yang serius. Kasus ini menambah daftar panjang skandal di sektor energi Indonesia yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi.