Nunggak Pembayaran Rp100 Miliar di Tahun 2024, Pemkot Cilegon Janji Selesaikan di Tahun Ini
CILEGON, iNews Cilegon.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon nunggak pembayaran sekitar Rp100 miliar ke pihak ketiga di tahun 2024. Pemkot Cilegon mengaku sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut di tahun 2025.
Optimisme tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin usai melakukan Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di Aula Setda, Senin 06 Januari 2024.
"Jadi ada kurang lebih kewajiban kita di angka Rp 100 Milyar yang harus kita selesaikan di tahun 2025 ini. Kita berkewajiban untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga," kata Maman.
"Pemkot Cilegon penuh tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi, kita sudah mempunyai format, formula dan cara cara teknis untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud,” tambah Sekda.
Maman mengungkapkan ada kendala di tahun 2024 yakni pendapatan pajak yang unpredictable yang tak sesuai harapan.
Di tahun 2024, pendapatan Pemkot Cilegon mencapai lebih dari 80 persen dengan belanja mencapai 82,60 persen.
Sekda menuturkan kejadian tunggakan hingga Rp100 miliar menjadi pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi.