Infografis Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50
Ekonomi | inews | Rabu, 1 Januari 2025 - 18:00
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi, salah satunya berupa diskon tarif listrik hingga 50 persen. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa stimulus ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat seiring dengan penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (1/1/2025).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan diberikan secara otomatis. Dengan demikian, pelanggan yang membayar tagihan listrik pada periode Januari-Februari akan langsung mendapatkan potongan tersebut.