Pemerintah Segera Siapkan Aturan di Sektor Perumahan, Apa Isinya?

Pemerintah Segera Siapkan Aturan di Sektor Perumahan, Apa Isinya?

Ekonomi | inews | Kamis, 12 Desember 2024 - 21:25
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Undang-Undang (UU) terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman. Nantinya, aturan itu akan mengatur secara komprehensif skema dalam mengatasi tantangan sektor perumahan.

Menurut Fahri, sejauh ini Kementerian PKP terus berusaha mengidentifikasi terlebih dahulu seluruh masalah yang ada dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

"Hasil pembicaraan itu nanti kita rangkum dalam satu skema yang nanti diatur dalam satu regulasi yang komprehensif. Itulah cikal bakal nanti lahirnya suatu Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang utuh," ujar Fahri  dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024). 

Dari hasil identifikasi sementara, Fahri mengatakan, setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang harus diselesaikan pemerintah dan mitra kerja dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Ketiga tantangan tersebut adalah soal tanah, perizinan dan pembiayaan sehingga Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya setiap hari berdiskusi dengan Pak Nusron (Menteri ATR/ BPN) dan dengan beberapa pihak yang kira-kira dapat mengatasi masalah tanah ini," kata Fahri. 

Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan untuk rakyat.

Permasalahan berikutnya yang menurutnya menjadi tantangan di sektor perumahan adalah terkait perizinan.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga" ucap dia.

Fahri menjelaskan, tantangan terakhir di sektor perumahan adalah terkait skema pembiayaan perumahan.

"Kami juga sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, BI dan OJK. jadi masalah perumahan ini harus ditangani oleh semua pihak dan Kementerian PKP juga terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan rumah," ucap Fahri.

Topik Menarik