KAI Pakai Gapeka Baru Februari 2025, Waktu Tempuh Kereta bakal Lebih Singkat
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memakai Grafik Perjalanan KA (Gapeka) baru per 1 Februari 2025. Gapeka 2025 ini menggantikan Gapeka 2023 yang dipakai sebelumnya.
Berdasarkan Gapeka 2025, waktu tempuh kereta api di tahun 2025 akan semakin singkat.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis. Gapeka menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang dan juga penyusulan.
“Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan KA," kata VP Public Relations KAI Anne Purba, Minggu (12/1/2025).
Anne menjelaskan, terdapat efisiensi waktu perjalanan KA antarkota Jawa menjadi sebesar 2.551 menit/hari. Rinciannya, efisiensi 225 menit pada KA Argo, 486 menit pada KA Eksekutif, 1.221 menit pada KA Eksekutif Campuran dan 519 menit pada KA Ekonomi.
Namun, belum dirinci kereta api mana saja yang waktu tempuhnya menjadi lebih singkat.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Siapkan Sistem TI
Anne menyebut, terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025. Di antaranya, ada jalur ganda yang dibangun oleh DJKA Kementerian Perhubungan, penambahan KA penumpang dan KA barang baru, perpanjangan rute dan sebagainya.
Penyesuaian Gapeka juga dilakukan untuk meningkatkan keandalan pola operasi pada Commuter Line, KA Bandara, Prameks dan KA Feeder serta peningkatan kecepatan prasarana dan stasiun.
“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2025 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan jumlah perjalanan kereta api, dan lainnya,” kata Anne.