Tak Ada Passing Grade PPPK 2024, Begini Ketentuannya

Tak Ada Passing Grade PPPK 2024, Begini Ketentuannya

Ekonomi | inews | Kamis, 5 Desember 2024 - 20:00
share

JAKARTA, iNews.id - Passing grade PPPK 2024 menarik untuk diulas. Pasalnya, pada sistem seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade.

Seleksi PPPK 2024 saat ini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi. Nantinya, untuk menentukan peserta yang lolos seleksi akan menggunakan sistem pemeringkatan.

Passing Grade PPPK 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi dan wawancara dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggaran oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara itu, durasi tes untuk peserta umum adalah 120 menit dan untuk penyandang disabilitas sensorik netra selama 150 menit. Selain itu, waktu tambahan juga akan diberikan pada sesi wawancara guna memastikan proses seleksi berjalan adil terhadap semua peserta.

Terdapat empat bagian dalam seleksi kompetensi PPPK 2024, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kompetensi teknis: 90 soal dengan bobot nilai terbesar.
  • Kompetensi manajerial: 25 soal untuk menilai kemampuan pengelolaan dan kepemimpinan.
  • Kompetensi sosial kultural: 20 soal yang menguji pemahaman tentang nilai-nilai sosial dan budaya.
  • Wawancara: 10 soal untuk mengukur kemampuan komunikasi dan analisis.

Adapun nilai kumulatif paling tunggu untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 dengan rincian sebagai berikut:

  • 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
  • 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
  • 40 untuk wawancara.

Demikian ulasan passing grade PPPK 2024, yang kini menggunakan sistem pemeringkatan untuk menentukan peserta yang lolos seleksi.

Topik Menarik