11.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Ancam Blokir IMEI
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11.000 unit iPhone 16 tercatat telah masuk ke Indonesia sejak Agustus hingga 10 November 2024. Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif.
Untuk itu, kata Febri, Kemenperin siap memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ribuan iPhone 16 tersebut jika terbukti diperjualbelikan. Sebab, hingga saat ini Apple belum memenuhi kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan," katanya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024).
Pemblokir IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia memang telah menjadi perhatian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Bahkan, Kemenperin telah memiliki cara untuk memastikan perangkat tersebut diperjualbelikan di Indonesia atau tidak.
"Ya, kami punya caralah nanti bagaimana supaya memastikan barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang," tutur dia.
Tak cuma itu, Febri mengatakan bakal meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16. Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan iPhone 16 yang berasal dari bawaan penumpang.
Untuk diketahui, iPhone 16 ilegal diperjualbelikan di Indonesia karena perusahaan tidak mampu memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen. Aturan ini tertuang dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29 Tahun 2017 tersebut, di tetapkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Sebelumnya, produsen iPhone 16, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. Namun menurut Kemenperin, skema tersebut masih juga belum bisa dipenuhi 100 persen karena masih ada gap Rp300 miliar.
Terbaru, Apple telah menyodorkan proposal investasi dengan nilai sebesar 100 juta dolar AS atau Rp1,5 triliun setelah sebelumnya menawarkan dana sebesar 10 juta dolar AS atau setara Rp158 miliar agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.