Apkasindo Ajak PT TSIT Terapkan Teknologi Drone untuk Petani Sawit Swadaya
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi (TSIT) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penerapan Teknologi Drone di Perkebunan Sawit Swadaya pada hari Selasa (16/10/2024) di Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanian dengan memanfaatkan teknologi drone. Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai strategi dalam mempersiapkan petani sawit untuk menghadapi aturan ketat dari Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang penerapannya ditunda selama satu tahun.
“Uni Eropa sudah resmi menunda EUDR selama satu tahun. Penundaan ini harus dimanfaatkan oleh petani sawit untuk memperbaiki diri dan memenuhi tuntutan pasar internasional,” ujar Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, setelah penandatanganan MoU di Jakarta.
Gulat menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh petani sawit swadaya semakin rumit, terutama dengan adanya kebijakan Uni Eropa mengenai bebas deforestasi (EUDR). Meski penerapannya ditunda, kebijakan ini tetap menuntut kepatuhan dari para petani. Tiga kata kunci utama dalam EUDR adalah kepatuhan terhadap regulasi, larangan deforestasi, dan ketelusuran asal buah dengan geolokasi.
“Dua poin terakhir sangat terkait dengan teknologi pemetaan. Teknologi tersebut tersedia pada drone yang didistribusikan oleh PT TSIT dengan merek DJI. Dengan menggunakan teknologi ini, petani sawit dapat memetakan lahan mereka dengan lebih baik, sehingga dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan EUDR,” jelasnya.
Gulat menambahkan, teknologi pemetaan tidak hanya berguna untuk mematuhi ketentuan EUDR, tetapi juga untuk inventarisasi lahan petani sawit. Selain itu, penggunaan drone juga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pemupukan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas.
“Berdasarkan data, sekitar 68 persen dari 300 ribu hektar lahan yang terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dimiliki oleh petani swadaya. Dengan bantuan teknologi drone, petani dapat lebih mudah mengelola lahan mereka dan meningkatkan hasil produksi,” jelasnya.
Di sisi lain, General Manager Komersial PT TSIT, Nicko Arywibowo, menambahkan bahwa teknologi drone diharapkan mampu membantu petani kelapa sawit dalam menghadapi tantangan berkurangnya tenaga kerja di sektor perkebunan. Teknologi ini dianggap dapat mempermudah proses pemetaan dan mekanisasi pemupukan.
“Semakin langkanya tenaga kerja di sektor perkebunan berpotensi menurunkan produktivitas. Oleh karena itu, kami mengusulkan kerja sama ini untuk mengatasi masalah tenaga kerja, terutama dalam hal efisiensi pembukaan lahan, dosis dan cara pemupukan, serta pengendalian hama dan penyakit agar tidak merugikan petani dan pekebun,” katanya.