Sri Mulyani Resmi Rilis Aturan Bea Masuk Anti-Dumping Keramik Impor China
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menetapkan bea masuk anti dumping terhadap impor produk ubin keramik dari China. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok.
Aturan ini diteken oleh Sri Mulyani pada 9 Oktober 2024 dan diundangkan pada 14 Oktober 2024. Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia terbukti terjadi dumping atas impor produk ubin keramik dari China.
Hal itu pun menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri, serta ditemukan pula hubungan kausal antara dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri.
Adapun Pasal I aturan ini disebutkan bahwa dalam Peraturan menteri ini yang dimaksud dengan Bea Masuk Anti Dumping merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian.
Penting diketahui, bea masuk antidumping ini dikenakan terhadap impor produk ubin keramik yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92 yang berasal dari China.
Melalui beleid ini, ia menjelaskan bahwa pengenaan bea masuk antidumping merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation) atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesekapatan internasional yang telah dikenakan.
Kemudian, dalam hal ketentuan dalam perjanjian atau kesepakatan internasional tidak terpenuhi, pengenaan bea masuk antidumping atas importasi dari negara yang termasuk dalam perjanjian atau kesepakatan internasional merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation).
"Peraturan Menteri ini akan berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini. Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan," bunyi pasal 6 dan 7.
Selanjutnya, masih dalam beleid yang sama juga disebutkan bahwa terdapat setidaknya terdapat 31 perusahaan dan 1 perusahaan lainnya yang diwajibkan membayar bea masuk anti dumping untuk impor produk keramik asal China ini dengan tarif yang berbeda-beda.
Berikut daftarnya:
1. Foshan Sunny Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm (meter per segi)
2. Guangdong Haosen Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm
3. Guangdong Leader Marble Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp14.324 per sqm
4. Guangxi Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm
5. Zhaoqing Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm
6. Qingyuan Ouya Ceramic Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
7. Zhaoqing Jin'ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
8. Jiangxi Ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
9. Guangdong Romantic Ceramics Co., Ltd sebesar Rp34.305 per sqm
10 Pingxiang Dacheng Ceramic Technology Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
11. Zhaoqing Guoshi Corporation Mingjia Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.366 per sqm
12. Enping Xianying Ceramics Co., Ltd sebesar Rp15.259 per sqm
13. Zhaoqing Aomilong Building Materials Co., Ltd sebesar Rp17.082 per sqm
14. Guangdong Tianbi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.616 per sqm
15. Qingyuan Gani Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm
16. Guangdong Gani (Group) Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm
17. Guangdong Jiabin Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.577 per sqm
18. Zhao Qing City, Gao Yao District Jinshajiang Ceramic Co., Ltd sebesar Rp13.446 per sqm
19. Zhaoqing Zhenpeng Ceramic Co., Ltd sebesar Rp15.268 per sqm
20. Guangdong Yonghang New Material Industry Co., Ltd sebesar Rp37.340per sqm
21. Dongguan City Wonderful Ceramics Industrial Park Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
22. Guangdong Jiamei Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
23. Weder International Development Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
24. Qingyuan Qiangbiao Ceramics Co., Ltd sebesar Rp32.486 per sqm
25. Zhaoqing Langfeng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.349 per sqm
26. Guangdong Homeway Ceramics Industry Co., Ltd sebesar Rp47.740 per sqm
27. Guangdong Xinruncheng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.409 per sqm
28. Newpearl (Guangdong) New Materials Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
29. Foshan Sanshui Huiwanjia Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
30. Foshan Sanshui Newpearl Building Ceramics Industrial Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
31. Foshan Newpearl Trade Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
32. Perusahaan Lainnya sebesar Rp94.544