Cara Nomor Registrasi PPN/GST Facebook, Cek di Sini Langkah dan Memasukkannya!

Cara Nomor Registrasi PPN/GST Facebook, Cek di Sini Langkah dan Memasukkannya!

Ekonomi | inews | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:27
share

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara nomor registrasi PPN/GST Facebook banyak dicari masyarakat. Pasalnya, hal ini dibutuhkan bagi seseorang yang ingin beriklan di grup Meta, seperti Facebook atau Instagram.

Seperti diketahui, Facebook menerapkan aturan pengenaan pajak untuk iklan mulai dari 1 September 2020. Adapun, nomor PPN yang dimaksud adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Cek Cara Nomor Registrasi PPN

  • 1. Buka laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • 2. Pilih kategori di laman apakah orang pribadi atau badan
  • 3. Masukkan NIK pada kolom yang tertera
  • 4. Ketik Nomor kartu keluarga pada kolom yang tertera
  • 5. Isi Captcha
  • 6. Cek kembali data yang dimasukkan dalam laman dan klik 'Cari'
  • 7. Nomor PPN akan muncul pada layar.

Lantas, Bagaimana Cara Menambah Nomor PPN pada Facebook?

Melansir laman Meta, berikut cara mengisi nomor PPN pada Facebook

  • -Buka pengaturan akun Anda di Meta Ads Manager. Anda mungkin diminta memasukkan kembali kata sandi Anda.
  • -Di bawah nomor PPN UE , klik menu tarik-turun negara lalu pilih negara Anda.
  • -Masukkan nomor PPN Anda.
  • -Klik Simpan perubahan .

Demikian informasi cara nomor registrasi PPN/GST Facebook. Selamat mencoba!

Topik Menarik